Pages

Ads 468x60px

SELAMAT DATANG DI BLOG YANG PENUH DENGAN BERITA TENTANG TAWURAN SEMOGA BERNAFAAT BAGI SAHABAT SEMUA

Rabu, 31 Oktober 2012

Pemicu Terjadinya Tawuran


Tawuran
Empat saksi korban dari SMA Negeri 6 dan enam orang siswa SMA Negeri 70, telah di mintai keterangan oleh tim Polres Metro Jakarta Selatan terkait insiden kematian Alawy Yusianto Putra yang di sebabkan oleh terjadinya tawuran pada Senin, 24 September 2012.
Menurut AKBP Hermawan dari Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, berdasarkan yang diperoleh dari pemeriksaan sementara di dapat dua kesimpulan penyebab terjadinya tawuran."Tawuran itu sudah merupakan budaya turun-temurun dari para senior." Jelas Hermawan dalam keterangan pers di Mapolres Jaksel Senin (1/10/2012) sore.


Ia menambahkan menambahkan bahwa perseteruan yang sudah mengakar budaya itu membuat bentrokan yang terjadi sebagai hal yang dianggap wajar.
Hermawan mengatakan, Siswa SMA 70 dilarang memasuki area Jalan Mahakam, yang menjadi wilayah SMA 6. Begitu juga Jalan Bulungan yang menjadi kawasan SMA 70 dan terlarang bagi siswa SMA 6. Ada batas daerah tertentu dimana pihak sebelah dilarang memasuki daerah yang lain.
Pada Senin pekan lalu sebelum terjadinya tawuran, disebutkan ada empat orang siswa SMA 6 yang memasuki daerah terlarang. Mereka melewati batas teritori dengan melintas memasuki area Jalan Bulungan. Pelanggaran batas wilayah inilah yang memicu terjadinya aksi tawuran.
Siswa SMA 70 yang telah mengetahui daerahnya telah di lintasi oleh siswa SMA 6, seketika saja para siswa SMA 70 termasuk Fitra Ramadhani alias Doyok alias FR menyiapkan alat-alat tawuran yang biasa disembunyikan pada selokan. Dan melangsungkan penyerbuan.
"Setelah beberapa kali saling serang, FR pun akhirnya dapat memasuki kerumunan lawan cukup jauh. Disitu ia berhasil menyerang korban."
Karena usianya tergolong dewasa, FR saat ini menghuni ruang tahanan dewasa. Hal itu berdasarkan penerapan undang-undang. "Pasal 338 KUHP (pembunuhan) yang utama," kata Hermawan.

0 komentar:

Posting Komentar